PROYEK KONSTRUKSI DENGAN KONTRAK TERINTEGRASI RANCANG DAN BANGUN (DESIGN AND BUILD)
Permasalahan klasik ketika Proyek sedang berjalan adalah ada ketidaksesuaian antara perencanaan dengan kondisi lapangan sehingga ketika pelaksanaan terjadi perubahan terhadap desain. Hal ini biasa terjadi karena waktu yang terbatas pada waktu masa perencanaan serta waktu pelaksanaannya
Untuk menjamin kualitas konstruksi yang sesuai dengan persyaratann dengan waktu yang terbatas, kontrak Rancang dan Bangun (Design and Build) menjadi salah satu solusi
Di Webinar ini akan dibahas beberapa keuntungan dan kekurangan menggunakan Kontrak Design and Build. Salah satu kekurangannya efisiensi dari sisi waktu, karena meniadakan proses lelang dan perencanaan dokumen, owner hanya perlu membuat basic design, serta kriteria-kriteria outcome yang ingin dicapai
Salah satu kekurangannya tidak adanya perhitungan volume pekerjaan dan RAB yang detil pada saat penyusunan dokumen lelang (basic design) sehingga mempersulit penawaran penyedia jasa, penagihan termin tidak dilakukan berdasarkan progress fisik di lapangan, sehingga penyedia jasa tidak dapat melakukan penagihan termin apabila item dalam milestone belum terpenuhi
Proyek PU dan beberapa daerah seperti Jakarta sudah menerapkan Kontrak Design and Build ini. Apa saja tantangannya ?? Simak di Webinar Session 45
Ir. Riad Horem, Dipl HE
Penasihat Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi Design and Build